7 Fakta Terkait Pengharaman Game PUBG oleh MPU di Aceh, Game Lain Juga akan Diharamkan

Beberapa hari yang lalu Aula Sekertariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU )Aceh, Banda Aceh, menjadi saksi penentu tentang bagaimana perkembangan game ataupun Esport secara general di tanah Aceh. Pasalnya pada Rabu (19/6/2019) game bertemakan PUBG telah disahkan sebagai game terlarang alias haram, oleh ulama setempat. Terkait hal itu ini fakta-fakta  yang menyelemuti polemik peng-haraman PUBG di Aceh.

1. Ulama Aceh Resmi Haramkan PUBG

Selama tiga hari mulai dari tanggal 17-19 Juni 2019, MPU Aceh melakukan pengkajian komprehensif tentang bahaya dan manfaat game PUBG dan sejenisnya. Hingga akhirnya, pada tanggal 19 Juni 2019 melalui Sidang Paripurna Ulama III tahun 2019, disepakati bahwa game PUBG dan sejenisnya adalah haram untuk dimainkan.

Dilansir dari Acehkita “Hasil kajian kita selama tiga hari menyimpulkan bahwa bermain PUBG dan sejenisnya adalah haram,” kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H Faisal Ali.

Sidang Paripurna Ulama III tersebut juga tak hanya dihadiri oleh para ulama MPU saja, melainkan mereka juga melibatkan ahli diluar MPU saat membahas game PUBG dan game sejenisnya secara komprehensif. Terdapat ahli informasi tekonologi serta ahli psikologi.

2. Dinilai Memberi Dampak Negatif

Perdebatan mengenai benar atau tidaknya sebuah game bisa merubah penggunanya menjadi agresif memang telah lama dibincangkan oleh banyak kalangan. Meski pembahasan ini masih menjadi kontroversi bagi berbagai pihak, namun MPU Aceh berpandangan lain.

Dilansir dari Tribun Solo pada  Sidang Paripurna Ulama III 2019 kemarin, MPU Aceh sepakat bahwa PUBG mengandung unsur kekerasan, serta berpotensi mempengaruhi perilaku penggunanya menjadi negatif.

Di sisi lain seorang Psikolog juga mengakui bahwa sebuah game tidak semena-mena memberi dampak yang negatif pada penggunanya, ada dampak lain yang dapat diberikan oleh sebuah game itu sendiri.

Dilansir dari Kumparan yang mewawancari seorang Psikolog asal, Aceh Nur Janah AlSharafi Nitura,  “Tentu saja dengan memilih jenis gim yang sehat dan aman bagi jiwa penggunanya.” ujar beliau. Namun beliau juga mengutip penelitian terkait yang sempat di buat oleh Muhammad Habibi pada tahun 2009, bahwa game tetap memiliki sisi negatif antara lain: (a) menyita waktu, (b) mengganggu kesehatan, (c) menimbulkan kecanduan bermain, (d) malas belajar, (e) meningkatkan kekerasan/agresivitas.

3. PUBG Dianggap Berpotensi Menghina Simbol Islam

Menghina kepercayaan tertentu kelompok masyarakat memang menjadi masalah yang serius di banyak tempat, terutama di Indonesia yang memiliki ragam suku budaya maupun agama, hal semacam ini sepertinya dapat menimbulkan polemik tertentu.

Meski belum ada contoh kongkrit yang mereka berikan atau bukti seperti apa bahwa game PUBG tersebut berpotensi menghina Simbol Islam, namun MPU Aceh melalui kajian panjang telah mengclaim bahwa game PUBG memang berpotensi. “Ini sudah melalui kajian yang cukup panjang. Oleh karenanya diputuskan untuk di Aceh, MPU Aceh menyatakan bahwa main PUBG itu haram. Fatwa haram main PUBG itu disepakati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Faisal.

“Ini sudah melalui kajian yang cukup panjang. Oleh karenanya diputuskan untuk di Aceh, MPU Aceh menyatakan bahwa main PUBG itu haram. Fatwa haram main PUBG itu disepakati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Faisal juga.

4. Turnamen Terpaksa Dibubarkan Satpol PP

Tak hanya isapan jempol belaka, secara cepat pihak berwenang setempat sudah mulai mengawal Fatwa ini. Dilansir dari Tribun, sebuah turnamen yang digadang-gadang akan tetap dilaksanakan pasca Fatwa MPU aceh terpaksa dibatalkan oleh Satpol PP. Kabarnya sebanyak 30 satpol PP melakukan razia di beberapa warung kopi yang diduga mengadakan turnamen PUBG. Setelah adanya razia oleh Satpol PP akhirnya pemilik kafe terpaksa membatalkan turnamen tersebut tanpa paksaan, hingga akhirnya pembubaran tersebut terjadi secara tertip tanpa perlawanan.

5. MUI Nasional Mulai Pertimbangkan Kembali Fatwa Nasional

Melihat beberapa bulan belakangan MUI memang gencar mewacanakan pemblokiran PUBG secara nasional. Sudah beberapa dibahas oleh Gamebrott mengapa ide tersebut terdengar konyol, hingga akhirnya wacana tersebut nampak menguap tanpa adanya kelanjutan.

Namun karena penetapan baru oleh MPU Aceh, akhirnya isu ini kembali naik hingga akhirnya MUI mulai pertimbangkan untuk kembali memblokir PUBG secara nasional. Hal ini mempertimbangkan dalil apa yang digunakan oleh MPU Aceh serta melakukan kajian kembali. Apakah akhirnya akan diberlakukan masih belum ada kepastian dari pihak-pihak lain.

6. Game Serupa di Platform Manapun, Juga Terancam Diharamkan

Alasan utama mengapa sebuah game diharamkan di Aceh adalah karena game tersebut dianggap mengajarkan Kekerasan, pornografi, serta islamofobia tanpa memandang platform. “Yang kami haramkan PUBG dan game perang lain sejenisnya yang bentuknya mengajarkan unsur-unsur kekerasan, unsur pornografi dan islamofobia. Game bentuk-bentuk seperti itu semuanya kita larang, baik online maupun offline, termasuk PlayStation. Ada unsur kekerasan tetap haram,” ujar faisal.

Jika memang begitu standarnya tentu banyak game yang mengambil tema kekerasan serta perang akan langsung diharamkan diplatform manapun, mulai dari Mobile, PC, hingga Playstation tanpa memandang konteks. Hal ini tentu menjadi concern karena jika melihat poin ke-5 dari artikel ini, tentu isu serta wacana serupa juga akan diangkat menjadi wacana nasional.

7. Isu Hukum Cambuk Tidak Ada Dulu

Aceh sendiri memang terkenal memiliki hukum khas, bagaimana beberapa pelanggaran serius harus diganjar dengan hukuman cambuk sesuai dengan aturan. Namun mengenai hal tersebut telah dikonfirmasi bahwa belum ada ancaman cambuk diberlakukan atas kasus ini.

“Saya kira untuk tahap awal ini harus dilakukan sosialisasi fatwa. Mungkin untuk memberikan hukuman perlu kajian lagi dan membentuk dasar hukum. Saya kira tidak perlu dulu ke cambuk, tapi berikan pandangan-pandangan persuasif kepada adik-adik atau pemain gim,” ujar Faisal.

Berdasarkan statement Teungku Faisal selaku wakil ketua MPU Aceh, memang masih belum ada ancaman hukum cambuk. Namun masih diberlakukan sosialisasi, namun siapa yang tahu bagaimana hasil akhirnya nanti. Bahkan seorang ulama dari MPU Aceh Barat sendiri sudah mendukung usulan cambuk jika memang diperlukan. Dilansir dari Suara.com “bila polisi syariat Islam mengambil tindakan seperti hukuman cambuk terhadap para pemain PUBG, sebagaimana pelanggaran Qanun Syariat Islam yang lain, maka ulama juga akan sangat mendukung.” ujar Teungku Abdurrani Adian.

Begitulah fakta yang berhasil kami kumpulkan mengenai pengharaman PUBG ini, itulah mengapa fatwa ini perlu dikawal secara bersama-sama. Agar tak ada pihak-pihak yang dirugikan, karena yang menjadi ancaman adalah industri game bukan hanya di Aceh saja, melainkan di Indonesia.

Saya adalah penulis yang memfokuskan isu didalam dunia serta industri Video Games jika kalian ingin membaca tulisanku lain bisa kalian baca disini.

Related Posts

Hak Cipta © 2024 Alfulaila. Semua Hak Dilindungi Undang-Undang.